Selasa, 12 September 2017

Digitalisasi Sistem Integrasi Zakat untuk Transparansi

Jakarta, Siti Efi Farhati. Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara bersama membangun digitalisasi sistem integrasi zakat secara nasional guna mewujudkan transparansi. Peluncuran sistem secara nasional ini digelar, Rabu (5/10) di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

“Program bernama Entri Zakat Nasional ini dilaksanakan untuk mengakses laporan zakat secara nasional dan real time dari Baznas Provinsi maupun kabupaten/kota secara integral,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam konferensi pers.?

Digitalisasi Sistem Integrasi Zakat untuk Transparansi (Sumber Gambar : Nu Online)
Digitalisasi Sistem Integrasi Zakat untuk Transparansi (Sumber Gambar : Nu Online)

Digitalisasi Sistem Integrasi Zakat untuk Transparansi

Sebelumnya, Menag telah melakukan video conference dengan para pejabat Baznas provinsi dan kabupaten/kota. Dalam konferensi pers ini, Menag didampingi Sekjen Kemenag Nur Syam dan Dirjen Bimas Islam Machasin.

Menurut Ketua Baznas Bambang Sudibyo, entri data nasional secara digital ini menindaklanjuti Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba) dan Sistem Informasi Manajemen Informasi Zakat (Simzat) untuk transparansi sehingga memudahkan Kemenag dalam melakukan pengawasan.?

Sistem ini juga menjadi langkah awal untuk digitalisasi data zakat secara nasional, yaitu dimulainya sistem zakat online oleh Baznas dan lembaga zakat resmi di seluruh Indonesia.

Siti Efi Farhati

Kemenag, Baznas, dan Lembaga zakat resmi di seluruh Indonesia berkomitmen mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat melalui sistem pengelolaan zakat terpadu dan baik. Untuk itu menurut Bambang, masyarakat diimbau menyalurkan zakat melalui lembaga zakat resmi yang telah diakui pemerintah.

Peningkatan mutu manajemen zakat juga telah lama dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU). Bahkan, kini lembaga zakat milik NU yang telah resmi diakui pemerintah ini sedang melakukan verifikasi ISO 9001:2015. Penilaian dilakukan oleh NQA Indonesia, sebuah badan penilai, verifikasi, dan sertifikasi terkemuka yang berbasis di London, Inggris.?

“Sebelumnya LAZISNU tercatat sebagai lembaga pengumpul dan penyalur zakat yang diakui Pemerintah melalui Kementerian Agama. Dengan mendapatkan Sertifikat ISO 9001, LAZISNU nantinya juga akan diakui sebagai lembaga zakat ? dengan standar mutu internasional,” ujar Ketua Pimpinan Pusat LAZISNU Syamsul Huda. (Fathoni)

Siti Efi Farhati

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Ahlussunnah Siti Efi Farhati

Siti Efi Farhati. Digitalisasi Sistem Integrasi Zakat untuk Transparansi di Siti Efi Farhati ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Siti Efi Farhati sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Siti Efi Farhati. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Siti Efi Farhati dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock