Minggu, 12 November 2017

Hindari Korban, Pengusaha Sebaiknya Bayar Zakat Lewat Badan Amil

Jember, Siti Efi Farhati. Kendati sudah berkali-kali terjadi, namun ricuh saat pembagian zakat kembali terulang. Baru-baru ini kericuhan terjadi di Makassar, saat seorang pengusaha membayar zakat secara massal dalam bentuk uang Rp. 50.000-an. Untuk itu, pembayaran zakat melalui badan atau lembaga zakat lebih membawa maslahat tanpa mengurangi substansi.

Katib Syuriyah NU Jember M N Harisudin menganjurkan sebaiknya para pengusaha menyalurkan zakat melalui amil zakat yang resmi mendapat pengakuan dari pemerintah.

Hindari Korban, Pengusaha Sebaiknya Bayar Zakat Lewat Badan Amil (Sumber Gambar : Nu Online)
Hindari Korban, Pengusaha Sebaiknya Bayar Zakat Lewat Badan Amil (Sumber Gambar : Nu Online)

Hindari Korban, Pengusaha Sebaiknya Bayar Zakat Lewat Badan Amil

Pertama, di amil zakat resmi, zakat bisa tersalur tepat sasaran. Kedua, pada amil zakat resmi, kwitansi pembayaran zakat bisa menjadi pengurang pajak penghasilan sebagaimana disebut dalam UU Pengelolaan Zakat nomor 23 Tahun 2011,” kata Harisudin di Kantor PCNU Jember, Sabtu (4/7).

Siti Efi Farhati

Alumnus doktoral IAIN Sunan Ampel Surabaya di bidang Fiqih-Ushul Fiqih ini menambahkan bahwa penyaluran zakat melalui amil juga tepat guna karena amil zakat tidak hanya memberi zakat secara konsumtif, namun juga produktif.

Siti Efi Farhati

“Pasalnya, amil zakat berusaha menjadikan mustahiq sebagai muzakki suatu saat nanti,” kata penulis Kitab Fiqhuz Zakat li Taqwiyat Iqtishadil Umah.

Kalaupun pengusaha ngotot ingin menyalurkan langsung kepada mustahiq zakat, ia menyarankan agar penyaluran zakat harus diatur sebaik-baiknya agar lebih memanusiakan dan juga memartabatkan mustahiq (penerima) zakat.

“Jangan sampai mustahiq zakat itu berdesak-desakan, berhimpitan, saling injak, dan bahkan menimbulkan korban meninggal dunia,” kata pengasuh pesantren Darul Hikam, Mangli, Kaliwates Jember ini.

Memang utamanya penyaluran zakat ditampilkan di depan publik. Tetapi mengejar keutamaan tidak boleh melalaikan kewajiban, yaitu memelihara jiwa, tandas aktivis NU yang juga Wakil Ketua Alumni Ma’had Aly Situbondo. (Anwari/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Kiai, Olahraga Siti Efi Farhati

Siti Efi Farhati. Hindari Korban, Pengusaha Sebaiknya Bayar Zakat Lewat Badan Amil di Siti Efi Farhati ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Siti Efi Farhati sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Siti Efi Farhati. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Siti Efi Farhati dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock