Senin, 08 Januari 2018

NU Surabaya Kawal Raperda Minuman Beralkohol Sampai Tuntas

Surabaya, Siti Efi Farhati - Pengurus NU Surabaya mengapresiasi sikap DPRD dan pimpinan serta anggota pansus yang menanggapi positif aspirasi warga yang dibawa oleh aksi simpatik nahdliyin. Mereka berharap pihak DPRD Surabaya dan pemkot setempat mewujudkan kota perjuangan ini bebas dari miras melalui otoritas yang dimiliki.

"Semoga komitmen yang telah dinyatakan DPRD Surabaya di hadapan umum tadi betul-betul diwujudkan sampai disahkannya raperda pelarangan mihol di Surabaya," lanjut Ketua NU Surabaya H Ahmad Muhibbin Zuhri saat dihubungi Siti Efi Farhati melalui akun media sosialnya, Senin (25/4).

NU Surabaya Kawal Raperda Minuman Beralkohol Sampai Tuntas (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Surabaya Kawal Raperda Minuman Beralkohol Sampai Tuntas (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Surabaya Kawal Raperda Minuman Beralkohol Sampai Tuntas

Pengurus NU Surabaya berharap semua anggota DPRD memiliki sensitifitas terhadap problem moral dan sosial masyarakat. Mereka, menurut pengurus NU Surabaya, tidak boleh main-main dalam menetapkan kebijakan yang berhubungan dengan kemaslahatan warga Surabaya.

NU bersama warga surabaya akan terus mengawal raperda mihol dan perumusan kebijakan lainnya yang terkait dengan kemaslahatan warga kota.

Siti Efi Farhati

Siti Efi Farhati

"Ini semua merupakan panggilan peran NU sebagai jam‘iyah diniyah dan ijtimaiyah yang fokus pada kemaslahatan umat Islam, bangsa, dan Negara Kesatuan RI (riayah syuunil ummah)," pungkas dosen UIN Sunan Ampel itu. (Rof Maulana/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Pesantren, Jadwal Kajian Siti Efi Farhati

Siti Efi Farhati. NU Surabaya Kawal Raperda Minuman Beralkohol Sampai Tuntas di Siti Efi Farhati ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Siti Efi Farhati sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Siti Efi Farhati. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Siti Efi Farhati dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock