Selasa, 02 Januari 2018

Ansor Batam Prihatin Kegaduhan Politik Pascawafatnya Gubernur Kepri

Batam, Siti Efi Farhati

Wafatnya Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) HM Sani beberapa waktu lalu mengantarkan wakil gubernurnya, Nurdin Basirun mengisi jabatan gubernur. Hanya saja, tentang siapa pendamping Nurdin menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun kedai kopi. Beberapa politisi bahkan berani berbicara di media cetak terkait masalah tersebut sebelum tujuh hari berpulangnya HM Sani. Beberapa nama muncul, baik dari partai pengusung, tim sukses hingga dari keluarga mendiang.

Ansor Batam Prihatin Kegaduhan Politik Pascawafatnya Gubernur Kepri (Sumber Gambar : Nu Online)
Ansor Batam Prihatin Kegaduhan Politik Pascawafatnya Gubernur Kepri (Sumber Gambar : Nu Online)

Ansor Batam Prihatin Kegaduhan Politik Pascawafatnya Gubernur Kepri

Menyikapi hal tersebut, Ketua Penasehat Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Batam Eddy Prasetyo berharap semua pihak bisa menahan diri. Menurutnya, tanggung jawab utama pemerintahan di provinsi ini kini sudah berada di tangan Nurdin.

"Kami keluarga Ansor Batam masih berduka dengan wafatnya M Sani. Namun menyinggung masalah kepemimpinan di Kepri, keluarga besar Ansor Batam meminta kepada seluruh pihak agar memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Nurdin Basirun untuk menentukan siapa wakilnya. Tentu saja sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Eddy Prasetyo yang didampingi oleh Sularno Menot, Wakil Ketua Ansor Kota Batam.

Siti Efi Farhati

Eddy melanjutkan, untuk pergantian dan penentuan siapa wakil gubernur Kepri masih ada proses dan mekanisme panjang yang mesti dilalui. "Sebelumnya DPRD Provinsi Kepri harus melaksanakan sidang paripurna istimewa dengan agenda pemberhentian Gubernur, serta mengusulkan gubernur baru kepada Presiden melalui Mendagri," tegas Eddy Prasetyo.

Siti Efi Farhati

Menyikapi siapa yang paling berpeluang menjadi pendamping Nurdin kelak, Eddy menyatakan bahwa itu sepenuhnya menjadi hak Nurdin sebagai Gubernur. Sehingga tidak boleh ada satu pihakpun yang mengatur dan menekan Nurdin Basirun.

"Menurut Peraturan Pemerintah nomor 104 tahun 2014 pasal 5 menyebut bahwa gubernur wajib mengajukan nama calon wakil gubernur paling lambat 15 hari sejak dilantik menjadi gubernur. Jadi, penentuan siapa yang berhak menjadi wakil gubernur adalah Nurdin sendiri sejak dia dilantik menjadi gubernur," tandasnya.

Pada kesempatan ini Eddy berharap agar semua pihak dapat menghormati konstitusi. Sehingga semuanya dapat berjalan semestinya. "Silakan memberi masukan tentang siapa yang layak mendampingi Bang Nurdin, tetapi hanya sebatas memberi masukan. Kita kembalikan kepada beliau siapa yang di rasa cocok dan memiliki kemampuan menjadi pendamping beliau melanjutkan cita-cita pembangunan Kepri yang telah di susun bersama mendiang pak Sani. Jangan sampai ada riak bahkan gelombang yang dapat mengganggu semua tatanan, baik ekonomi, sosial maupun politik di Kepri," kata Eddy.

Sementara itu wakil ketua GP Ansor Batam Sularno Menot meyakini, bahwa Nurdin Basirun akan sangat bijak dalam mamilih wakil gubernur pendampingnya. Siapapun nanti yang di pilih, pastilah orang yang mampu di ajak bekerja sama dan bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita almarhum Pak Sani bersama Nurdin.

"Bisa saja bukan dari kalangan politisi, karena dalam PP nomor 102, pasal 4 ayat 1 huruf (f) mengisyaratkan PNS dengan golongan paling rendah IV/C dan pernah atau sedang menduduki jabatan eselon IIa maka ia boleh di tunjuk sebagai calon wakil gubernur" terang Menot.

Menot menegaskan bahwa penunjukan Wakil Gubernur ini merupakan kewenangan Gubernur dan dikomunikasikan kepada partai pengusung. (Red: Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati AlaSantri, Nahdlatul Ulama Siti Efi Farhati

Siti Efi Farhati. Ansor Batam Prihatin Kegaduhan Politik Pascawafatnya Gubernur Kepri di Siti Efi Farhati ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Siti Efi Farhati sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Siti Efi Farhati. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Siti Efi Farhati dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock