Tampilkan postingan dengan label AlaSantri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AlaSantri. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Februari 2018

Ulama Diminta Bimbing Eks Gafatar

Subang, Siti Efi Farhati

Setelah menjalani pembinaan di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Kabupaten Subang bersama Kepolisian setempat menjemput eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Subang dalam empat tahap.

"Mereka dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing di beberapa kecamatan yang ada di Subang," ungkap Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Subang, AKP. H Sarjono usai mengikuti Rapat Reboan PCNU setempat, Rabu (17/2).

Ulama Diminta Bimbing Eks Gafatar (Sumber Gambar : Nu Online)
Ulama Diminta Bimbing Eks Gafatar (Sumber Gambar : Nu Online)

Ulama Diminta Bimbing Eks Gafatar

Sebelum dipulangkan ke tempat asal, kata dia, para eks anggota Gafatar yang berjumlah 44 orang ini tidak langsung dipulangkan ke tempat asalnya karena mereka akan kembali mendapatkan pembinaan.

Siti Efi Farhati

Ditambahkan, mereka punya kepercayaan yang cukup kuat sehingga mesti diberi pemahaman secara kontinyu agar mereka benar-benar bisa meninggalkan kepercayaan yang ada di Gafatar.

Siti Efi Farhati

"Saya sudah memberikan nama dan alamatnya kepada para kiai, diharapkan agar para ulama, kiai dan ustadz terdekat dapat membimbing dan memberi pencerahan kepada eks Gafatar ini supaya mereka tidak kembali lagi ke ajaran Gafatar atau sejenisnya," papar Polisi yang juga jadi pengurus PCNU Subang ini.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup, kata dia, para mantan anggota Gafatar ini sudah diarahkan untuk berbisnis seperti berdagang dan bertani. (Aiz Luthfi/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Lomba, Anti Hoax, AlaSantri Siti Efi Farhati

Rabu, 14 Februari 2018

DKM Masjid Baiturrahman Purwadadi Gelar Lomba Pukul Bedug

Subang, Siti Efi Farhati. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Baiturrahman kecamatan Purwadadi mengadakan Lomba Bedug di penghujung Ramadhan pada Sabtu-Ahad (10-12/7). Kegiatan rutin tahunan untuk kali ini diramaikan oleh 27 grup pemukul bedug.

Ketua DKM Masjid Besar Baiturrahman Purwadadi KH Agus Syarifudin mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias dengan kegiatan lomba bedug ini. Hal ini dapat dilihat dari jumlah peserta dan pendukung yang selalu memadati halaman masjid.

DKM Masjid Baiturrahman Purwadadi Gelar Lomba Pukul Bedug (Sumber Gambar : Nu Online)
DKM Masjid Baiturrahman Purwadadi Gelar Lomba Pukul Bedug (Sumber Gambar : Nu Online)

DKM Masjid Baiturrahman Purwadadi Gelar Lomba Pukul Bedug

"Dari 27 grup, yang jadi juara 6 grup. Juara 1 sampai 3 dan juara harapan 1 sampai harapan 3," kata Kiai Agus usai penutupan kegiatan, Ahad (12/7) malam.

Siti Efi Farhati

Peserta kegiatan ini terdiri atas dua kategori, yaitu kategori anak-anak dan dewasa, sehingga yang berhak menjadi pemenang berjumlah 12 grup yaitu 6 grup untuk juara anak-anak dan 6 grup untuk juara dewasa.

Aspek yang dinilai, kata Wakil Ketua PCNU Subang ini, adalah menyangkut beberapa hal, di antaranya kekompakan dalam menabuh 3 buah bedug, suara dan irama bedug, pakaian dan juga etika peserta saat di panggung.

Siti Efi Farhati

Selain dihadiri ratusan pendukung peserta lomba, masyarakat Purwadadi dan sekitarnya, kegiatan lomba bedug ini juga dihadiri para pejabat dan tokoh masyarakat setempat seperti Bupati Subang, anggota DPRD Subang, Camat, dan Muspika Purwadadi. (Aiz Luthfi/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati AlaSantri Siti Efi Farhati

Rabu, 07 Februari 2018

Menag Mesir: Muslim yang Tewas saat Jaga Gereja itu Mati Syahid

Jakarta, Siti Efi Farhati - Menteri Agama Mesir DR Muhammad Mukhtar Jum‘ah menyampaikan bahwa seorang Muslim yang tewas ketika menjaga gereja mendapat derajat syahid di sisi Allah. Menurutnya, partisipasi umat Islam dalam pengamanan peribadatan umat Kristiani tidak berbeda dengan pengamanan peribadatan dalam agama Islam itu sendiri.

Demikian disampaikan Menteri Wakaf dan Urusan Agama Mesir DR Muhammad Mukhtar Jum‘ah dalam khutbah Jumat di Masjid Al-Abbasi, Port Said, Mesir, Jumat (22/12) siang.

Menag Mesir: Muslim yang Tewas saat Jaga Gereja itu Mati Syahid (Sumber Gambar : Nu Online)
Menag Mesir: Muslim yang Tewas saat Jaga Gereja itu Mati Syahid (Sumber Gambar : Nu Online)

Menag Mesir: Muslim yang Tewas saat Jaga Gereja itu Mati Syahid

“Orang yang tewas ketika menjaga gereja maka ia terkategori syahid di jalan Allah,” kata Mukhtar Jum‘ah dalam khutbahnya seperti dirilis al-yaumus sabi‘ dengan link youm7.com pada 22 Desember 2017.

Ia mengingatkan jamaah Jumat bahwa kini umat manusia tengah berada di gerbang tahun baru Masehi. Ia menganjurkan jamaah masjid tersebut dan umat Islam pada umumnya untuk bahu-membahu menjaga keamanan gereja sebagaimana umat Islam menjaga masjid.

Siti Efi Farhati

Menurutnya, partisipasi pengamanan gereja juga sangat sesuai dengan prinsip-prinsip kebangsaan. Dan ini, menurutnya, berdasar pada pemahaman yang sahih atas nilai-nilai Islam.

“Pemahaman yang benar atas ajaran agama yang menjadi prioritas utama kita saat ini adalah mencegah mereka yang tidak memiliki kualifikasi dan kapasitas ilmu agama yang memadai untuk mencederai nama baik Islam dan agama yang benar,” kata Mukhtar Jum‘ah.

Siti Efi Farhati

Dalam khutbah Jumat akhir tahun ini, ia juga mengajak jamaah untuk melakukan muhasabah dengan kutipan definisi muhasabah dari Imam Al-Mawardi. Ia mengajak jamaah untuk memeriksa perilaku keseharian masing-masing sesuai pertimbangan baik dan buruk menurut syariat Islam.

Menurutnya, mereka yang melakukan perbuatan terpuji patut bersyukur dan memuji Allah. Tetapi mereka yang melakukan perbuatan tercela menurut agama harus bertobat kepada Allah dan berusaha tidak akan mengulangi perbuatan buruknya karena segala sesuatu akan dimintakan pertanggungjawabannya di hari Kiamat kelak. (Red Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Kiai, Bahtsul Masail, AlaSantri Siti Efi Farhati

Senin, 05 Februari 2018

Mun’im DZ: Rekonsiliasi Butuh Pijakan Sejarah yang Benar

Malang, Siti Efi Farhati. Silang sengkarut sejarah 1965, NU-PKI selalu menjadi perbincangan panas di Indonesia. Jika selama ini publik hanya mengkonsumsi Informasi dari media massa, dan beberapa wacana kiri saja, kini hadir buku putih “Benturan NU-PKI” yang menjadi jawaban dari kesekian pertanyaan penting terkait sejarah perjalanan bangsa.

Buku putih itu menjadi topik seminar di Malang, Kamis (1/5). Punulisnya Abdul Mun’im DZ hadir. Menurutnya, masyarakat yang melek sejarah akan mengetahui dengan sendirinya jika PKI bukan satu-satunya Korban. Meski gencar diberitakan NU sebagai pelaku pembantaian, sejatinya NU sendiri adalah korban tragedi 1965.

Mun’im DZ: Rekonsiliasi Butuh Pijakan Sejarah yang Benar (Sumber Gambar : Nu Online)
Mun’im DZ: Rekonsiliasi Butuh Pijakan Sejarah yang Benar (Sumber Gambar : Nu Online)

Mun’im DZ: Rekonsiliasi Butuh Pijakan Sejarah yang Benar

Beberapa data sengaja disajikan dalam perbincangan hangat tersebut. Pasalnya, kesimpang-siuran informasi selama ini sengaja dilakukan untuk mendeskriditkan NU. Salah satunya penggelembungan data korban. Data yang ada lebih banyak media membesar-besarkan jumlah yang tidak rasional. “Buku ini sengaja saya tulis, sebagai rekonsiliasi yang berpijak pada kebenaran,” kata Abdul Mun’im.

Siti Efi Farhati

Wakil Sekjen Pengurus Besar NU itu bahkan menjelaskan, pasca tragedi geger 1965, PKI-NU sebagai korban dirampas hak-haknya sebagai warga negara. NU tidak lagi boleh berpolitik, NU disingkirkan dan beberapa akses ditutup.

“Jadi yang paling berperan untuk menciptakan opini salah dan benar adalah media yang sudah disetting secara global,” paparnya di home-theater Fakultas Humaniora dan Budaya UIN Maliki Malang itu.

Siti Efi Farhati

Penulis berharap buku ini tidak hanya jawaban atas tudingan-tudingan miring pada NU, namun juga sebagai pijakan sejarah untuk anak bangsa. (Diana Manzila/Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Lomba, Sholawat, AlaSantri Siti Efi Farhati

Jumat, 12 Januari 2018

Refleksi Harlah Ke-61: Idealisme IPNU Memudar?

Oleh Cakra Pramudhita

“Tjita2 daripada Ikatan Peladjar Nahdlatul ’Ulama’ jalah membentuk manusia jang berilmu, tetapi bukan manusia calon kasta elite di dalam masjarakat, Tidak. Kita menginginkan masjarakat jang berilmu. Tetapi jang dekat dengan masjarakat. Oknum jang berbuat karena ilmunya. Dan berilmu tetapi jang mau berbuat dan beramal. Sungguh akan merupakan malapetaka jang amat besar baik negara dipimpin oleh orang-orang jang tidak berilmu. Kita tidak menjandarkan semata-mata kepada kariere, lebih2 kariere dengan kekosongan ilmu dan bekal dalam kepala (Pidato resmi KH.Tholchah Mansoer.”

(Ketua Umum Pimpinan Pusat IPNU) pada Muktamar IV, 1961 di Yogyakarta)

Refleksi Harlah Ke-61: Idealisme IPNU Memudar? (Sumber Gambar : Nu Online)
Refleksi Harlah Ke-61: Idealisme IPNU Memudar? (Sumber Gambar : Nu Online)

Refleksi Harlah Ke-61: Idealisme IPNU Memudar?

 

Pada 24 Februari 2015, IPNU menapaki tahun ke-61. Para pendirinya, mungkin tidak pernah menyangka organisasi yang semula hanya dibawah naungan LP Ma’arif dan kemudian menjadi underbouw Nahdlatul Ulama (NU) dapat bertahan dan menggeliat melintasi kerasnya perubahan. Dipaksa oleh keadaan politik, banyak organisasi kepemudaan, pelajar, dan kemahasiswaan yang berdiri sebelum maupun pada masa Orde Lama (Orla) bertumbangan.

Deskripsi dan usulan perubahan dari penulis mudah-mudahan mampu memaksa kita untuk mere-institusionalisasi dirinya. Jika tidak, mudah-mudahan selalu muncul gagasan alternatif dari kader-kader lain yang bisa menjadi common platform bagi pengembangan institusi yang memiliki kemampuan adaptif terhadap tantangan terkini dengan diferensiasi karakteristik yang khas. Jika tidak ada sama sekali agenda berupa gagasan dan langkah konkret dalam mereorganisasi maka secara otomatis eksistensi dan peran IPNU akan terus memudar.

Membaca Masa Kini

Siti Efi Farhati

Adapun bagi IPNU yang telah menginjak usia 61 tahun, jika diumpamakan dengan usia manusia, IPNU sekarang adalah orang yang biasanya sedang berusaha meningkatkan ibadah formalnya agar terhindar dari siksa api neraka jelang tutup usia. Tentu saja, perumpamaan usia serta kecenderungan antara institusi dan orang memang kurang tepat. Tapi, sebagaimana halnya mahluk hidup, institusi juga bisa lahir dan mati. Dalam konteks itu, penulis ingin memberikan penekanan bahwa kondisi IPNU saat ini nyaris seperti orang tua sekarat yang sudah tidak lagi produktif meskipun masih dapat memberi manfaat bagi orang lain. Kalau mau jujur, kondisi seperti itu tercermin di pengurus tingkat nasional saat ini. Mereka memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya mengingat mereka adalah produk dari sistem kaderisasi dan sistem institusi. Pun sebaliknya, mereka juga tidak bisa dibenarkan karena mereka adalah pemilik otoritas tertinggi dari hirarki IPNU yang mengabaikan mandat institusi.

Siti Efi Farhati

Beruntung PP IPNU masih belum bisa menghadirkan dirinya sebagai organisasi kader, sehingga kondisi di tingkat nasional tidak terlalu berdampak signifikan pada cabang-cabang, anak cabang, dan ranting, karena sebagian kecil pengurus-pengurus IPNU di daerah masih sangat produktif dan bahkan berhasil melakukan terobosan-terobosan meskipun tidak ada lagi kepemimpinan di tingkat nasional. Sebagian yang lain masih berkutat dengan tindakan minimalis yakni hanya berusaha sebatas mempertahankan eksistensi IPNU di daerahnya tanpa rencana strategis yang jelas. Ada juga perekayasaan eksistensi hanya ketika perhelatan Konfercab, Konferwil, atau Kongres akan digelar. Dua yang terakhir adalah cara-cara survival ala IPNU yang masih terus mentradisi. Kondisi seperti itu tentu saja tidak berdiri sendiri, melainkan sebuah keberlanjutan atau akibat dari rentang proses periode sebelumnya.

Mengapa dampak dari apa yang terjadi di level nasional tidak terlalu signifikan pada daerah? Adanya sistem yang sudah lama corrupt (rusak) menyebabkan terjadinya patologi institusi, mulai dari atas hingga bawah. Sedikit sekali pengurus yang memiliki konsistensi terhadap tujuan, nilai, produk konstitusi, dan panduan kaderisasi IPNU Sebagian besar hanya menjadikan IPNU sebagai stepping stone atau eskalator dalam berkarir post - IPNU dan bahkan keberadaan sebagai pengurus dianggap sebagai profesi. Karena itulah, semuanya masih bisa berjalan secara otonom sesuai dengan mindset pengurusnya masing-masing. Relasi antar jenjang pengurus tidak lebih dari selembar SK pengurus.

Tantangan eksternal IPNU

Pertama, setting situasi politik saat ini berbeda dengan masa lalu. Transisi demokrasi saat ini masih terjadi tetapi semakin mendekati ke arah konsolidasi demokrasi. Fenomena ini bisa dilihat dengan semakin adapatifnya elemen-elemen demokrasi dengan tata politik demokrasi. Meskipun kita masih meragukan, partai politik saat ini tengah dipaksa untuk berubah secara bertahap. Upaya pemberantasan korupsi, meskipun masih menyimpan banyak masalah, terus berjalan secara pasti dan membuat ilusi ketakutan di kalangan birokrasi dan jabatan politik non karir yang umumnya dihuni elite dari partai politik. Kecurigaan-kecurigaan publik yang distimulasi oleh transparansi mendesakkan berjalannya secara efektif dan efisien (mantra capitalism) institusi-institusi di bawah negara.

Kedua, setting gerakan sosial. Gerakan sosial ala pelajar - mahasiswa sudah digantikan oleh gerakan interest group dari organisasi berbasis profesi atau kepentingan. Berbicara isu perburuhan maka kelompok-kelompok berbasis buruhlah yang paling mengerti setiap isu yang terkait dengan dunia perburuhan. Pun demikian dengan isu-isu kepentingan lainnya, misalkan untuk berbicara isu korupsi maka ICW atau TII yang dianggap lebih memiliki kapasitas karena ditunjang oleh sumber daya yang andal dan infrastruktur yang cukup memadai untuk mengumpulkan dan mengolah data. Hal ini juga terjadi di isu lingkungan di mana Walhi, WWF, atau Green Peace dianggap lebih capable. Isu keagamaan juga lebih banyak didorong oleh kelompok sosial berbentuk LSM atau Ormas. Hal ini terjadi di hampir seluruh isu-isu yang terkait dengan dinamika sosial, politik, ekonomi, dan budaya di mana selalu muncul kelompok yang memiliki fokus isu.

IPNU sebagai organisasi kader

Berulang kali disampaikan di berbagai ruang pengkaderan bahwa organisasi hampir selalu didikotomikan ke dalam organisasi massa atau kader, organisasi profesional atau voluntarian, dan organisasi tradisional atau modern. Prinsip-prinsip dasar antara bentuk, isi, dan sifat tersebut nyaris tidak bisa disatukan. Meskipun bisa, akan selalu memunculkan kontradiksi di dalamnya. IPNU harus berani memilih tipologi atau karakteristik yang jelas karena sesungguhnya berada di grayscale area seperti saat ini tidak selalu nyaman dan baik. Sepanjang pengetahuan penulis, terdapat dua ciri yang khas melekat di dalam organisasi kader: disiplin terhadap nilai dan disiplin terhadap institusi kepemimpinan (struktur). Dua bentuk kedisiplinan ini tidak bisa ditawar. Menegasikan salah satunya hanya akan membuat institusi menjadi pincang, menciptakan ketidakteraturan (disorder), dan menimbulkan kerapuhan. Di manapun ada institusi kader maka kedua kedisiplinan ini selalu melekat.

Jika kita ingin melongok sedikit ke dalam ritus, maka institusi kader yang efektif bisa terefleksi di dalam sholat berjama’ah. Di dalam sholat berjama’ah, seseorang bisa menjadi imam karena memiiliki syarat khusus (special conditions) yang berbeda dengan syarat yang juga dimiliki oleh bilal, muadzin, makmum, bahkan pemukul beduk. Oleh karena syarat ini terbatas dipenuhi dalam sebuah situasi yang demikian maka tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama memainkan peran yang dilakoni dalam sebuah momentum sholat berjama’ah.

Maksud dari analogi di atas adalah bahwa setiap anggota terdiferensiasi dalam kapasitas yang berbeda. Untuk mencapai kapasitas tertentu tiap anggota harus melakukan upgrading level. Dalam proses ini, institusi berkewajiban memberikan kesempatan dan tahapan proses yang sama bagi semua anggota untuk dapat melakukannya. Itulah yang dinamakan kaderisasi. Seorang imam akan terus dipatuhi perintahnya selama memiliki kesesuaian dengan tata cara dan aturan sholat. Bila melenceng dari tata cara dan aturan sholat maka barisan (makmum) dapat memberikan kritik secara terbatas dan teratur. Oleh karena imam seorang manusia, maka keimaman seseorang dapat batal dan digantikan oleh makmum yang memiliki kapasitas yang mendekati kapasitas imam.

Barisan yang berada tepat dibelakang imam, terutama yang berada persis di belakang imam, adalah juga orang yang telah siap menjadi seorang imam manakala kondisi yang tidak diharapkan mendera sang imam, termasuk intervensi secara kasar dari luar. Ada keberlanjutan untuk tetap mengokohkan dan mempertahankan kondisi tersebut untuk tetap berusaha sampai pada tujuan bersama.

Di dalam organisasi kader, kepentingan individu telah termanifestasi menjadi kepentingan institusi. Munculnya ruang konflik yang mengakibatkan disintegrasi institusi terjadi karena interpretasi atas nilai dan perilaku elite atau pengurus organisasi dalam hal ini tetap dimungkinkan. Namun, kemungkinan tadi menjadi sangat kecil jika saja kepemimpinan sebagai sebuah faktor krusial di dalam organisasi dapat berjalan secara baik. Pada dasarnya pemimpin memiliki otoritas untuk memilih berbagai opsi strategi. Strategi dan taktik yang digunakan dapat dinilai baik manakala output-nya sesuai dengan tujuan organisasi.

Sudahkan IPNU menjadi organisasi kader?

Sebelum sampai kepada pilihan tadi, mari kita mencoba menengok realitas yang ada di IPNU sehingga mudah-mudahan terdapat sedikit kesamaan persepsi atau bahkan konklusi. Meskipun, dari situ saja akan memunculkan kemungkinan opsi perubahan yang berbeda di benak kepala kader. Di berbagai kesempatan ketika berinteraksi dalam kegiatan kaderisasi formal maupun non formal di Surabaya maupun di daerah lain, kita akan dikejutkan dengan realitas yang cukup “membingungkan”. Kebingungan tersebut bermula dari lontaran sebuah pertanyaan bagi kita bersama: “ apakah tujuan IPNU berdasarkan dari apa yang tercantum di Anggaran Dasar?” Mayoritas dari mereka yang ditanya umumnya tidak mampu menyebutkan tujuan IPNU. Belum lagi kalau ditanyakan apakah ideology IPNU, mayoritas mengalami kebingungan apakah ideology IPNU adalah Pancasila atau Aswaja, kedua-duanya atau salah satunya. Atau bahkan, bukan keduanya.

Di lain kesempatan, kita yang ada dalam kepengurusan ini mungkin akan bertanya, “apakah kita sudah menjadi organisasi kader?”. Dipastikan seluruhnya menjawab bahwa IPNU merupakan organisasi kader. Mereka berargumentasi ada proses kaderisasi formal yang dilakukan oleh institusi. Hanya sebatas itu. Kalau mau jujur, berdasarkan pengamatan menghadiri banyak kegiatan kaderisasi formal, kegiatan kaderisasi formal benar-benar hanya merupakan formalitas. Ada beberapa alasan yang menjadi dasar pendapat tersebut.

Pertama, kegiatan kaderisasi formal masih baru dilihat sebagai prosedur teknis belaka yang ditujukan untuk memenuhi keabsahan pengurus di mata PD/PRT. Untuk hal ini, tidak aneh jika terjadi penyimpangan terhadap standar materi atau kurikulum maupun format kaderisasi yang seharusnya dijadikan acuan.

Kedua, kegiatan kaderisasi formal masih diproyeksikan untuk meningkatkan prestise pengurus semata dengan indikator jika secara kuantitas diikuti oleh banyak peserta tanpa mempetimbangkan kualitas pengetahuan dan proses yang sudah dilalui peserta sebelum kegiatan. Walhasil, ketika materi kaderisasi disampaikan, akibat disparitas pengetahuan dan proses, praktis hanya dalam persentase yang cukup kecil yang dapat mengikuti alur materi secara baik.

Ketiga, bagi peserta kegiatan kaderisasi formal, keikutsertaan dan sertifikat kelulusan menjadi prioritas agar dapat digunakan sebagai syarat untuk berkarir dalam jenjang berikutnya. Dari beberapa alasan tadi, maka sangat wajar kemudian banyak pengurus, untuk ini saya sangat yakin, tidak mengetahui tujuan IPNU, (mungkin juga termasuk saya), serta strategi untuk mencapainya. Hal ini juga masih ditambah pada minimnya pemahaman terhadap nilai-nilai dasar yang menjadi pilar untuk bergerak.    

Untuk menjadi institusi kader yang efektif maka perlu memiliki disiplin terhadap kepemimpinan. Aturan main yang sudah jelas harus dapat dipatuhi. Kepemimpinan bukan penghias hasil konferensi tetapi juga dilihat sebagai mandat organisasi. Sejauh sang pemimpin masih berjalan sesuai koridor dan menjalankan kebijakan untuk mencapai tujuan organisasi maka ia harus ditaati. Sanksi organisasi bukan hanya pelengkap peraturan organisasi. Sanksi diberlakukan bagi mereka yang mengabaikan kebijakan organisasi atau dalam hal ini direpresentasikan oleh pemimpin.

Dari pengamatan selama ini, selain kepemimpinan juga ada format struktur yang harus dibenahi. Format PP, PW, dan PC yang ada saat ini tidak memungkinkan organisasi kita menjadi organisasi kader. Untuk mencapainya, format yang memungkinkan harus ditunjang dengan kerangka operasional berupa tugas pokok dan fungsi yang sistematik dan jelas. PP masih menjadi organisasi yang terlalu besar (periode 2012 - 2015 terdiri dari 120-an personel) di mana kerangka strukturnya dibentuk dengan hanya melihat faktor pengakomodasian atau rekomendasi pesanan dan belum pada kapasitas personal serta kebutuhan institusi. Walhasil, terlalu banyak tumpang tindih fungsi sehingga malah kerap kali menyebabkan disfungsi. PC pun juga demikian, di mana kerangka strukturnya dibentuk dengan hanya melihat faktor pengakomodasian atau rekomendasi pesanan dan belum pada kapasitas personal serta kebutuhan institusi.

Jika kaderisasi telah berjalan secara baik di mana tujuan organisasi telah tercapai maka operasionalisasi konsepsi kader dapat di perluas. Rencana dan kebijakan strategis jangka panjang di dalam ruang yang lebih besar baik di masyarakat dan negara dapat dilakukan di level institusi alumni. Istilah kader pun kemudian dapat dimaknai sebagai seseorang yang menjadi pengabdi, pejuang, dan pelayan dalam spektrum apapun yang menjalani tindakannya sesuai dengan nilai-nilai yang ada di IPNU meskipun sudah tidak lagi mempunyai ikatan institusional dengan IPNU.

Almarhum KH.Tolchah Mansoer dan para founding fathers IPNU mendirikan IPNU bukan untuk bertengger di menara gading dan menjadikan para pengurus dan kadernya sebagai “manusia calon kasta elite”. IPNU dilahirkan untuk membumi dalam masyarakat, menjadi bagian dari dan mendampingi masyarakat bawah, serta terlibat dalam berbagai penyelesaian masalah untuk membangun kemasalahan publik.

Kini, IPNU sudah diambang pintu untuk tampil persis seperti yang dikhawatirkan oleh KH Tolchah Mansoer, yaitu menjadi ”kasta-kasta elite”, jauh dari masyarakat dan tidak terlibat dalam pergumulan sosial dan penyelesaian berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Bahkan perilaku para pengurusnya lebih suka tampil sebagai kelas-kelas elite yang jauh dari masyarakat alit, namun gila citra. Ketiadaan kerja advokasi dan pendampingan masyarakat, setidaknya masyarakat pelajar, oleh IPNU pada beberapa dekade terakhir menunjukkan realitas ini. 

Kini, 61 tahun sudah IPNU berkhidmah untuk Indonesia. Catatan di atas hanya merupakan upaya melakukan debunking (penelanjangan atau pembongkaran) agar ada upaya koreksi dan perbaikan bersama dari semua unsur di IPNU dalam momentum Hari Lahirnya yang ke 61 hari ini.

Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith Thariq

 

Cakra Pramudhita, pengurus PC IPNU Kota Surabaya

 

 

 

 

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati AlaSantri, Tokoh, Pondok Pesantren Siti Efi Farhati

Selasa, 02 Januari 2018

Ansor Batam Prihatin Kegaduhan Politik Pascawafatnya Gubernur Kepri

Batam, Siti Efi Farhati

Wafatnya Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) HM Sani beberapa waktu lalu mengantarkan wakil gubernurnya, Nurdin Basirun mengisi jabatan gubernur. Hanya saja, tentang siapa pendamping Nurdin menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun kedai kopi. Beberapa politisi bahkan berani berbicara di media cetak terkait masalah tersebut sebelum tujuh hari berpulangnya HM Sani. Beberapa nama muncul, baik dari partai pengusung, tim sukses hingga dari keluarga mendiang.

Ansor Batam Prihatin Kegaduhan Politik Pascawafatnya Gubernur Kepri (Sumber Gambar : Nu Online)
Ansor Batam Prihatin Kegaduhan Politik Pascawafatnya Gubernur Kepri (Sumber Gambar : Nu Online)

Ansor Batam Prihatin Kegaduhan Politik Pascawafatnya Gubernur Kepri

Menyikapi hal tersebut, Ketua Penasehat Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Batam Eddy Prasetyo berharap semua pihak bisa menahan diri. Menurutnya, tanggung jawab utama pemerintahan di provinsi ini kini sudah berada di tangan Nurdin.

"Kami keluarga Ansor Batam masih berduka dengan wafatnya M Sani. Namun menyinggung masalah kepemimpinan di Kepri, keluarga besar Ansor Batam meminta kepada seluruh pihak agar memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Nurdin Basirun untuk menentukan siapa wakilnya. Tentu saja sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Eddy Prasetyo yang didampingi oleh Sularno Menot, Wakil Ketua Ansor Kota Batam.

Siti Efi Farhati

Eddy melanjutkan, untuk pergantian dan penentuan siapa wakil gubernur Kepri masih ada proses dan mekanisme panjang yang mesti dilalui. "Sebelumnya DPRD Provinsi Kepri harus melaksanakan sidang paripurna istimewa dengan agenda pemberhentian Gubernur, serta mengusulkan gubernur baru kepada Presiden melalui Mendagri," tegas Eddy Prasetyo.

Siti Efi Farhati

Menyikapi siapa yang paling berpeluang menjadi pendamping Nurdin kelak, Eddy menyatakan bahwa itu sepenuhnya menjadi hak Nurdin sebagai Gubernur. Sehingga tidak boleh ada satu pihakpun yang mengatur dan menekan Nurdin Basirun.

"Menurut Peraturan Pemerintah nomor 104 tahun 2014 pasal 5 menyebut bahwa gubernur wajib mengajukan nama calon wakil gubernur paling lambat 15 hari sejak dilantik menjadi gubernur. Jadi, penentuan siapa yang berhak menjadi wakil gubernur adalah Nurdin sendiri sejak dia dilantik menjadi gubernur," tandasnya.

Pada kesempatan ini Eddy berharap agar semua pihak dapat menghormati konstitusi. Sehingga semuanya dapat berjalan semestinya. "Silakan memberi masukan tentang siapa yang layak mendampingi Bang Nurdin, tetapi hanya sebatas memberi masukan. Kita kembalikan kepada beliau siapa yang di rasa cocok dan memiliki kemampuan menjadi pendamping beliau melanjutkan cita-cita pembangunan Kepri yang telah di susun bersama mendiang pak Sani. Jangan sampai ada riak bahkan gelombang yang dapat mengganggu semua tatanan, baik ekonomi, sosial maupun politik di Kepri," kata Eddy.

Sementara itu wakil ketua GP Ansor Batam Sularno Menot meyakini, bahwa Nurdin Basirun akan sangat bijak dalam mamilih wakil gubernur pendampingnya. Siapapun nanti yang di pilih, pastilah orang yang mampu di ajak bekerja sama dan bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita almarhum Pak Sani bersama Nurdin.

"Bisa saja bukan dari kalangan politisi, karena dalam PP nomor 102, pasal 4 ayat 1 huruf (f) mengisyaratkan PNS dengan golongan paling rendah IV/C dan pernah atau sedang menduduki jabatan eselon IIa maka ia boleh di tunjuk sebagai calon wakil gubernur" terang Menot.

Menot menegaskan bahwa penunjukan Wakil Gubernur ini merupakan kewenangan Gubernur dan dikomunikasikan kepada partai pengusung. (Red: Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati AlaSantri, Nahdlatul Ulama Siti Efi Farhati

Senin, 01 Januari 2018

Kang Said: Siapapun Ketumnya, NU Pikul Dua Amanah

Jakarta, Siti Efi Farhati. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan bahwa NU memikul dua amanah, yakni amanah diniyah islamiyah (perjuangan Islam) dan amanah wathaniyah siyasiyah (perjuangan politik kebangsaan).

Kang Said: Siapapun Ketumnya, NU Pikul Dua Amanah (Sumber Gambar : Nu Online)
Kang Said: Siapapun Ketumnya, NU Pikul Dua Amanah (Sumber Gambar : Nu Online)

Kang Said: Siapapun Ketumnya, NU Pikul Dua Amanah

“Siapapun ketua umumnya, dua amanah ini harus dipikul NU dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya saat memberi kata sambutan dalam peluncuran Perkemahan Penggalang Ma’arif NU Nasional (Pergamanas) Ke-1 yang digelar Lembaga Pendidikan Ma’arif NU di Jakarta, Jumat (14/11).

Menurut kiai yang akrab disapa Kang Said ini, di pundak NU terpikul beban untuk mempertahankan akidah Ahlussunah wal Jama’ah yang menekankan prinsip toleransi dan sikap moderat. Islam tak dipahami sekadar akidah dan syari’ah, tapi juga agama peradaban dan moral.

Siti Efi Farhati

Soal kebangsaan, lanjut Kang Said, NU punya kewajiban untuk mengawal kedamaian dan kedaulatan tanah airnya. “Kedaulatan yang saya maksud adalah bukan hanya secara geografis tapi juga kedaulatan ekonomi, budaya, karakter, dan lainnya,” kata kiai asal Cirebon ini.

Siti Efi Farhati

Kang Said mengatakan, Indonesia beruntung memiliki NU yang telah memberikan tawaran sempurna bagi hubungan Islam dan nasionalisme. Keduanya sudah berjalin harmonis bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka. Sebuah hal yang amat kontras dengan kondisi umat Islam di Timur Tengah yang masih meributkannya hingga kini.

Doktor Universitas Ummul Qura ini yakin pandangan tersebut adalah paling benar. Dan ia menolak sejumlah kelompok Islam yang menggunakan kekerasan dalam dakwahnya atau sikap-sikapnya merongrong keabsahan NKRI.

“Demi Allah, apa yang dilakukan para teroris, termasuk ISIS, bukan perintah dari ajaran Islam,” tambahnya. (Mahbib Khoiron)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati AlaSantri Siti Efi Farhati

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Siti Efi Farhati sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Siti Efi Farhati. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Siti Efi Farhati dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock