Tampilkan postingan dengan label Khutbah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khutbah. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Maret 2018

Sambut Hari Santri IPNU Jatim Buka Enam Jenis Lomba Produk Kreatif

Surabaya, Siti Efi Farhati - Pimpinan Wilayah IPNU Jawa Timur menggelar ragam lomba untuk menyambut hari santri. Semua lomba tentunya menyentuh segmentasi pelajar atau santri.

"Ada enam jenis lomba yang akan kami gelar untuk menyambut hari santri ini," kata Haikal Atiq Zamzami saat ditemui di kantor PW IPNU Jatim, Sabtu (7/10).

Sambut Hari Santri IPNU Jatim Buka Enam Jenis Lomba Produk Kreatif (Sumber Gambar : Nu Online)
Sambut Hari Santri IPNU Jatim Buka Enam Jenis Lomba Produk Kreatif (Sumber Gambar : Nu Online)

Sambut Hari Santri IPNU Jatim Buka Enam Jenis Lomba Produk Kreatif

Pertama lomba Videogram usia peserta maksimal 27 tahun. Video singkat tentang Abadikan Moment Khas Pesantrenmu dengan durasi maksimal 60 detik. Video itu harus diunggah di akun Instagram pribadi lalu mention @pwipnujawatimur dan sertakan tagar #HSNIPNUJATIM_VIDIOGRAM.

"Lomba ini ditutup tepat pada 16 Oktober 2017 tepat pukul 23.59 WIB," kata Sutamaji Ketua Panitia lomba.

Siti Efi Farhati

Kedua lomba Essay khusus santri, pelajar dan mahasiswa. Tema yang diangkat adalah ikhtiyar santri menjawab tantangan globalisasi. Karya harus orisinil. Diketik pada MS Word: kertas A4; margin 3-3-3-3; font Times New Roman; size 12; paragraf 1,5; before 0 pt; after 0 pt; karya maksimal 6 halaman.

Siti Efi Farhati

"Sertakan juga biodata dan dikirim ke alamat email lombahsn.ipnujatim@gmail.com," terang Sutamaji.

Ketiga membuat video gemakan kreasi lalaranmu. "Lalaran ini khusus Alfiyah dengan mengunakan alat musik seadanya dengan durasi maksimal 5 menit," terang wakil ketua IPNU Jatim ini. Caranya upload video ke youtube lalu coy linknya dan dikirim ke WhatsApp 081217501072 disertai dengan format keterangan pengirim.

Keempat adalah lomba Photography dengan tema Abadikan Moment Nyantrimu. Foto diunggah di Instagram dengan mention @pwipnujawatimur sertakan tagar #HSNIPNUJATIM_FOTOGRAFI batas akhir tanggal 16 Oktober 2017 pukul 23.59 WIB.

Kelima lomba puisi hari santri. Puisi harus berupa syair santri untuk negeri. Puisi harus disertakan cuplikan video durasi 60 detik. Dan keenam adalah Graphic Design Quote, ukir nasehat kiai mu lewat desain.

"10 quote terbaik akan mendapatkan hadiah uang tunai dua ratus ribu," terang Sutamaji.

"Semua pemenang akan kami undang pada puncak hari santri yang akan digelar di lapangan Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo pada tanggal 22 Oktober 2017," pungkas Haikal. (Rof Maulana/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Khutbah Siti Efi Farhati

Rabu, 14 Februari 2018

300 Pelajar NU Jabar Gelar Kemah Pelajar

Tasikmalaya, Siti Efi Farhati. Corps Brigade Pembangunan IPNU seprovinsi Jawa Barat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Utama (Diklatama) I dan Kemah Bakti Santri dan Pelajar sepanjang Kamis-Ahad (14-17/5) siang. pada kegiatan di Bumi Perkemahan Situ Sanghyang Cilolohan, Tanjung Jaya, kabupaten Tasikmalaya, sebanyak 300 pelajar delegasi kabupaten se-Jawa Barat ini menyatakan ikrar untuk mengampanyekan Islam rahmatan lil alamin.

300 Pelajar NU Jabar Gelar Kemah Pelajar (Sumber Gambar : Nu Online)
300 Pelajar NU Jabar Gelar Kemah Pelajar (Sumber Gambar : Nu Online)

300 Pelajar NU Jabar Gelar Kemah Pelajar

Peserta diberikan materi tentang ideologisasi mengenai ke-NUan, Aswaja, ke-IPNUan, dan ke-CBPan serta materi pilihan lainnya seperti SAR, Navigasi Darat, ? Sosiologi Pedesaan, dan Baris Berbaris.

Komandan CBP IPNU Jabar Dede Rusyadi mengatakan, Diklatama ini sedapat mungkin mengarahkan peserta untuk menjadi kader muda yang berjiwa sosial dan loyal dalam berbangsa dan bernegara serta berakhlakul karimah.

Siti Efi Farhati

"Selain mendidik anggota untuk menjadi disiplin, juga merekrut mereka menjadi anggota baru CBP.”

Ketua IPNU Jabar Asep Irfan Mujahid mengatakan para anggota baru CBP bisa menjadi kader yang ideologis dengan menghalau masuknya paham-paham radikal di daerahnya masing-masing serta menjadi penggerak pembangunan di sekolah maupun masyarakat.

Siti Efi Farhati

Asep berharap peserta lulusan Diklatama ini lebih matang baik dalam hal mental maupun materi. “Sehingga, mereka ke depan bisa mengembangkan dan berbagi kepada rekan dan rekanita lainnya," kata Asep.

Pembukaan dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya Uu Rizanul Ulum, Dewan Pembina IPNU Jawa Barat Abdul Haris, Dewan Koordinasi Nasional CBP IPNU Asyriqin, dan Banom NU se-Jawa Barat. Mereka menggelar apel penutupan di lapangan Kapolres Tasikmalaya yang dipimpin oleh Kapolres kabupaten Majalengka dengan tertib dan disiplin. (Aries Purnama/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Khutbah, Humor Islam, Tokoh Siti Efi Farhati

Jumat, 09 Februari 2018

PBNU Tindaklanjuti Hasil Munas-Konbes NU 2012

Jakarta, Siti Efi Farhati. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menindaklanjuti berbagai keputusan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2012 yang digelar di Cirebon pada pertengahan September lalu. Proses tindak lanjut akan melibatkan tim khusus.?



PBNU Tindaklanjuti Hasil Munas-Konbes NU 2012 (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU Tindaklanjuti Hasil Munas-Konbes NU 2012 (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU Tindaklanjuti Hasil Munas-Konbes NU 2012

Hal ini tampak dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah di kantor PBNU, Rabu (7/11), yang dihadiri Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh, Wakil Rais Aam PBNU KH A Mustofa Bisri, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali.

Menurut Sekretaris Jendral PBNU Marsudi Syuhud, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk merealisasikan sejumlah rekomendasi Munas, terutama menyangkut revisi undang-undang (UU) dan rancangan undang-undang (RUU).

Tim khusus yang dipimpin Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi dan Ketua PBNU Prof Maksum ini akan bekerja hingga ke tingkat uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Munas NU menemukan banyak pasal dalam UU ataupun RUU yang tak sejiwa dengan Khittah Indonesia 1945.?

Siti Efi Farhati

Rencananya, PBNU juga akan proaktif menyosialisasikan hasil Munas NU kepada masyarakat luas, termasuk parakader NU yang tersebar di beragam posisi. “Kader-kader NU yang di partai, professional, akademisi, birokrat,” tambah Wakil Ketua Umum PBNU.?

Siti Efi Farhati

Penulis: Mahbib Khoiron

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Nahdlatul Ulama, Khutbah Siti Efi Farhati

Selasa, 06 Februari 2018

Kasus ‘Mark-Up’ Harga Jual Barang: Pembuka Memahami Tas’ir Bai’ Murabahah

Tulisan ini dimaksudkan untuk mengurai tindakan bank syariah dalam menentukan harga dasar barang murabahah ketika mulai terjadi transaksi antara nasabah dan bank. Ilustrasi awal memahaminya, penulis sajikan dalam bentuk uraian kasus klasik fiqih yang umum terjadi di masyarakat.

(Baca: Akad Murabahah dalam Kajian Fiqih)Pak Ahmad membutuhkan air conditioner (AC) untuk rumahnya yang baru dibangun. Ia lalu mendatangi seorang pedagang elektronik properti rumah tangga. Saat terjadi dialog, Pak Ahmad menyebut-nyebut sebuah merk terkenal produk AC, karena keluarganya menghendaki AC dengan merk tersebut. Jika pedagang itu tidak punya, ia memutuskan lebih baik mencari pedagang lain yang menjual AC tersebut. Memanfaatkan kondisi Pak Ahmad yang sedemikian itu, insting pedagang yang didatangi Pak Ahmad tadi mulai bermain. Jarang-jarang ada konsumen membeli barang elektronik seperti itu. Paling-paling dua bulan sekali, itu pun belum pasti. Akhirnya, si pedagang memutuskan menjual AC tidak dengan keuntungan sebagaimana mestinya ia mengambil untung. Jika biasanya ia mengambil untung 15 persen dari total harga barang yang dijual, namun memanfaatkan  situasi sangat butuhnya Pak Ahmad, ia menaikkan keuntungan menjadi 40 persen.

Kasus ‘Mark-Up’ Harga Jual Barang:  Pembuka Memahami Tas’ir Bai’ Murabahah (Sumber Gambar : Nu Online)
Kasus ‘Mark-Up’ Harga Jual Barang: Pembuka Memahami Tas’ir Bai’ Murabahah (Sumber Gambar : Nu Online)

Kasus ‘Mark-Up’ Harga Jual Barang: Pembuka Memahami Tas’ir Bai’ Murabahah

Kita uji kasus di atas menurut kacamata pembeli. Bagaimana respon pembeli terhadap tindakan pedagang tersebut? Menurut kacamata pembeli bahwa apa yang pedagang lakukan merupakan tindakan mark-up [Jawa: ngenthol], yaitu tindakan menaikkan harga di saat menemui adanya pembeli yang prospektif karena didorong sangat butuh. Tindakan pedagang juga merupakan tindakan yang tidak terpuji karena di saat ada orang dalam situasi yang sangat membutuhkan, namun justru ia menaikkan harga.

Demikianlah mungkin perasaan yang ada dalam benak para pembeli seandainya mereka tahu bagaimana niatan pedagang tersebut dalam menaikkan harga. 

Lantas bagaimana kasus di atas jika menurut kacamata pedagang? Pasti, pedagang tersebut akan menanggapi kasus dengan perspektif yang berbeda. Ia menganggap bahwa mencari keuntungan dalam dagang adalah diperbolehkan asal caranya benar. Pedagang harus pandai membaca peluang. Dan kedatangan Pak Ahmad ke tokonya adalah merupakan salah satu peluang yang tidak boleh diabaikan begitu saja. Sementara syariat juga tidak melarang mengambil untung dagang. 

Siti Efi Farhati

Satu kasus direspon oleh dua pihak yang berbeda posisi menurut kacamata masing-masing. Sudah pasti, respon dan tanggapan mereka akan berbeda. Maka, dari itulah kemudian berlaku kebutuhan hadirnya pihak ketiga (qadli) untuk membantu memecahkan persoalan mark-up (perspektif pembeli) dan keuntungan (ribhun perspektif pedagang). Dengan demikian tugas qadli dalam hal ini adalah menimbang persoalan keduanya tanpa merugikan hajat salah satu pihak. Peran utamanya adalah penentuan harga yang berimbang (tas’ir).

(Baca juga: Pelaksanaan Negosiasi Akad Bai’ Murabahah antara Nasabah dan Bank Syariah) Dalil pokok kebolehan mengambil untung adalah Q.S. Al-Baqarah ayat 180 yang mana risiko halalnya jual beli juga berarti halalnya mengambil keuntungan. Adapun dalil larangan menaikkan harga sehingga keluar dari batasan umum mengambil keuntungan -  sebagaimana bunyi teks Fiqihnya, adalah bila keuntungan yang tidak umum pedagang diambil dalam kondisi masyarakat sedang dalam kondisi pailit, sementara barang yang ia jual merupakan hajat orang banyak. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut:

Siti Efi Farhati

? ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? : { ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? } ? ? ? ? ? ?

Artinya: Dari Anas radliyallahu ‘anhu, ia berkata: Telah terjadi krisis harga pada masa Rasulullah SAW. Lalu para sahabat mengadu: “Ya Rasulallah, seandainya ada ketetaan tuan soal harga [barang pokok]?” Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Maha menjamin, Dzat Yang Maha Membeber Anugerah, Maha Pemberi Rezeki, dan Maha Menghargai. Sementara sesungguhnya aku hanyalah yang berharap agar Allah tidak menimpakan bala’ kepadaku, berharap seseorang tidak menuntutku karena telah berperilaku dhalim kepadanya, terhadap darahnya dan juga terhadap hartanya.” HR. Imam lima, kecuali Al-Nasaiy, dan dishohihkan oleh Al-Tirmidzi. (Lihat Muhammad bin Ali bin Muhammad as-Syaukani, Nail al-Authar, Beirut : Dar al-Fikr, Tanpa Tahun, Juz V, h. 220)

Hadits ini ditafsiri oleh Al-Syaukani, bahwa hendaknya pemerintah atau jajarannya yang bertugas di bidang pasar, bergerak untuk menetapkan harga pasar (tas’ir) bagi masyarakatnya. 

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya : “Tas’ir itu adalah perintah penguasa atau wakilnya atau setiap orang yang bertugas mengurusi urusannya orang muslim atau pelaku pasar agar tidak menjual asetnya kecuali dengan harga yang telah ditetapkan, sehingga berlaku larangan melebihkan atau membanting harga demi kemaslahatan.” (Lihat Muhammad bin Ali bin Muhammad as-Syaukani, Nail al-Authar, Beirut: Dar al-Fikr, Tanpa Tahun, juz V, h. 220)

Pendapatnya Imam Al-Syaukany ini mengandung beberapa akibat hukum:

1. Pemerintah berkewajiban menentukan harga dan memaksa

2. Al-Syaukany menyebut dengan lafadh amti’ah yang berarti properti/aset yang cakupannya lebih luas dari sekedar kebutuhan pokok masyarakat.

3. Tujuan tas’ir adalah tercapainya kemaslahatan baik terhadap masyarakat maupun pedagang

4. Tindakan melebihkan atau membanting harga melampaui ketetapan harga pokok dari pemerintah merupakan tindakan yang bisa membawa kemudlaratan. 

Dengan demikian, berdasarkan ibarat di atas, kesimpulan dari permasalahan perilaku pedagang yang menaikkan harga demi melihat hajatnya Pak Ahmad terhadap AC tersebut adalah hal yang tidak diperkenankan oleh syariat selagi pemerintah telah menetapkan harga jual standartnya. 

Bagaimana dengan kebijakan penentuan harga barang dalam kasus bai’ murabahah oleh perbankan syariah? Bisakah tindakan menaikkan harga oleh Bank disebut mark-up? Simak tulisan berikutnya!





Wallahu a’lam

Muhammad Syamsudin, Pegiat Kajian Fiqih Terapan dan Pengasuh PP Hasan Jufri Putri, P. Bawean, JATIM

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Sunnah, Khutbah Siti Efi Farhati

Senin, 05 Februari 2018

Banser Bantu Korban Longsor Karanggedang

Purworejo, Siti Efi Farhati. Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kecamatan Bruno, Purworejo, Jawa Tengah bergerak membantu pemulihan pasca terjadinya longsor di Desa Karanggedang, Kecamatan Bruno, Senin (30/10).

Dengan menggunakan peralatan seadanya, beberapa personil Banser membersihkan rumah dan jalanan dari timbunan material longsor. Selain itu, Ansor dan Banser juga telah menggalang dana untuk warga yang terdampak longsor.

Banser Bantu Korban Longsor Karanggedang (Sumber Gambar : Nu Online)
Banser Bantu Korban Longsor Karanggedang (Sumber Gambar : Nu Online)

Banser Bantu Korban Longsor Karanggedang

"Bantuan kepada keluarga korban berupa uang tunai dan sebagian bahan pangan," ungkap Ahmad Afif, ketua PAC GP Ansor Bruno yang dihubungi Siti Efi Farhati via aplikasi pesan singkat.

Afif, sapaan akrabnya, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan melalui Ansor Banser Kecamatan Bruno.

Siti Efi Farhati

"Mudah-mudahan bisa meringankan beban yang terkena musibah," imbuhnya. 

Seperti banyak diberitakan, Desa Karanggedang diguyur hujan lebat pada Jumat (27/10) sore sampai malam hari dan menyebabkan satu orang meninggal dunia serta satu orang luka-luka. Selain itu, longsor juga merusak beberapa rumah dan menimbulkan material yang menutup akses jalan.

Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purworejo Boedi Harjono pada Sabtu (28/10) memberikan keterangan bahwa, korban yang meninggal atas nama Tarsono (56) dan korban luka-luka adalah istri Tarsono, yang mengalami patah tulang paha sebelah kiri. (Ahmad Naufa/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati

Siti Efi Farhati Meme Islam, Nahdlatul Ulama, Khutbah Siti Efi Farhati

Kamis, 01 Februari 2018

Di Eropa, Jokowi Katakan Islam Indonesia Demokratis dan Toleran

London, Siti Efi Farhati

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Inggris, David Cameron, mengatakan, Islam Indonesia bersifat demokratis dan toleran.

"Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia mempunyai peran untuk menunjukan kepada dunia bahwa dalam Islam, demokrasi dan toleransi dapat beriringan," kata Jokowi, dalam pertemuan dengan Cameron, di Kantor PM Inggris, London, Selasa. 

Di Eropa, Jokowi Katakan Islam Indonesia Demokratis dan Toleran (Sumber Gambar : Nu Online)
Di Eropa, Jokowi Katakan Islam Indonesia Demokratis dan Toleran (Sumber Gambar : Nu Online)

Di Eropa, Jokowi Katakan Islam Indonesia Demokratis dan Toleran

Menurut Jokowi, Indonesia akan senang membagi pengalaman itu kepada negara lain termasuk Inggris.

Dalam kesempatan itu Jokowi mengatakan, merupakan suatu kehormatan bagi dirinya untuk mengunjungi London untuk mengapresiasi kunjungan Cameron ke Jakarta, pada 2015.

"Inggris adalah mitra utama Indonesia. Kunjungan saya kali ini akan digunakam untuk memperkuat ekonomi kreatif dan mengembangkan industri kreatif kita," katanya. 

Siti Efi Farhati

Sementara itu Cameron mengatakan, Indonesia sebagai negara terbesar ketujuh ekonomi 2030 di dunia dan keempat terbesar dan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia merupakan mitra vital bagi Inggris. 

"Kami juga berdiskusi soal kemitraan ekonomi di mana Inggris negara terbesar ke lima berinvestasi di Indonesia dan ekspor kami berkembang," kata Cameron.

Siti Efi Farhati

Ia menyebutkan jumlah WNI yang belajar di Inggris juga berkembang. 

"Saya juga mengumumkan beberapa perjanjian bisnis penting hari ini. Saya juga akan mendiskusikan perjanjian kemitraan CEPA antara Indonesia dan UE. Inggris mendukung kuat soal ini," katanya.

Dia juga mendiskusikan bagaimana mengatasi ekstremisme dan terorisme global dan Indonesia memiliki peran kunci untuk dimainkan. 

"Saya sangat terkesan dengan yang kami lihat dalam pendekatan Indonesia terhadap ekstremisme dan terorisme tetapi juga meneguhkan Islam sebagai agama yang damai," katanya.

Menurut dia, bagaimana Islam diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia adalah model yang bisa dicontoh dunia dan Indonesia harus memainkan peran terdepan untuk menyebarkannya. 

"Saya juga mengucapkan kedukaan atas kejadian di Jakarta dan tempat lain. Mereka merupakan korban tak bersalah dari serangan terorisme mematikan di beberapa tempat. Kerja sama kontraterorisme Indonesia dan Inggris semakin meningkat," katanya. (Antara/Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Sunnah, PonPes, Khutbah Siti Efi Farhati

Selasa, 30 Januari 2018

Ansor Lampung Tengah Safari Ramadhan di Pesantren Bumi Sholawat

Lampung Tengah, Siti Efi Farhati. Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lampung menggelar Safari Ramadhan 1438 H di Pondok Pesantren Bumi Sholawat Dusun Banyuwangi, Desa Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (11/6). Safari ke pesantren ini merupakan kegiatan perdana Ansor ? Lampung Tengah masa khidmat 2016 – 2020.?

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Lampung Tengah, Saryono mengatakan, bahwa Tujuan safari ke pesantren pimpinan KH Ahmad Karimullah salah satunya adalah untuk lebih mendekatkan kembali Ansor dengan pesantren.

“ Dan yang tidak kalah penting adalah kami ngalap barokah dengan poro Kiai yang ada disini,” katanya menyampaikan.?

Ansor Lampung Tengah Safari Ramadhan di Pesantren Bumi Sholawat (Sumber Gambar : Nu Online)
Ansor Lampung Tengah Safari Ramadhan di Pesantren Bumi Sholawat (Sumber Gambar : Nu Online)

Ansor Lampung Tengah Safari Ramadhan di Pesantren Bumi Sholawat

Saryono menambahkan, Ansor dan pesantren tidak bisa dipisahkan, karena pendiri Ansor memang adalah dari kalangan pesantren. “Dan Banser bertugas menjaga ulama dalam mengembangkan ajaran Aswaja,” imbuhnya.?

KH Ahmad Karimullah selaku pengasuh pesantren Bumi Sholawat ? menyambut baik kegiatan safari PC GP Ansor Lampung Tengah. Dikatakannya, silaturahim pengurus Ansor diharapkan tidak hanya berhenti pada agenda Safari di bulan Ramadhan saja, namun bisa dalam bentuk lain, seperti agenda pengkaderan Ansor dan Banser. ?

Siti Efi Farhati

“Terus terang saja jika ada agenda tahunan seperti Haflah Akhirussanah di pondok pesantren ini selalu melibatkan kader Banser dari Kecamatan Bekri, belum dari kader Banser dari wilayah kecamatan sendiri,” tuturnya.

Kedepan, lanjut Gus Mad sapaan akrab KH Ahmad Karimullah sanri pesanren Bumi Sholawat bisa dilibatkan dalam kegiatan pengkaderan.

“ Mudah-mudahan diwaktu yang akan datang, jika PC GP Ansor Kabupaten Lampung Tengah mengadakan Diklaktsar Banser dan PKD Ansor santri-santri Bumi Sholawat akan ikut berpartisipasi,” ? tuturnya.

Disela-sela akhir Safari Ramadhan keluarga besar PC GP Ansor Kabupaten Lampung Tengah memberikan santunan kepada 15 anak yatim piatu dan cindera mata satu gulung karpet untuk Mushola Pesantren Bumi Sholawat.?

Hadir dalam agenda tersebut; Kiai Ahmad Bahrudin (ustadz Pesantren Bumi Sholawat), Harmono, S.H.I (Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Lampung Tengah), Kiai Sholihin (Anggota Dewan Pengasuh Pesantren Khozinatul Ulum Seputih Banyak), pengurus ranting NU, dan puluhan santri putra dan santri putri dan masyarakat sekitar pesantren Bumi Sholawat Bumi Ratu Nuban. (Akhmad Syarief Kurniawan/ Muslim Abdurrahman)

Siti Efi Farhati

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Kajian Islam, Khutbah, PonPes Siti Efi Farhati

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Siti Efi Farhati sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Siti Efi Farhati. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Siti Efi Farhati dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock