Tampilkan postingan dengan label Halaqoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Halaqoh. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Februari 2018

Inilah Kriteria Bid‘ah Dhalalah dan Bid‘ah Hasanah

Assalamu ‘alaikum wr.wb.

Pengasuh rubrik Bahtsul Masail Siti Efi Farhati yang terhormat. Pada Rabu (20/4) siang, saya menyaksikan acara Aswaja TV yang salah satu poin bahasannya adalah "Tidak semua bid‘ah itu adalah dhalalah (sesat)."

Saya mau meminta penjelasan lebih lanjut perihal kriteria seseorang boleh membuat bidah hasanah. Berikutnya saya mohon diberikan contoh-contoh yang termasuk bidah hasanah. Demikian mohon penjelasannya. Terima kasih. (Sukron Mamun)

Inilah Kriteria Bid‘ah Dhalalah dan Bid‘ah Hasanah (Sumber Gambar : Nu Online)
Inilah Kriteria Bid‘ah Dhalalah dan Bid‘ah Hasanah (Sumber Gambar : Nu Online)

Inilah Kriteria Bid‘ah Dhalalah dan Bid‘ah Hasanah

Jawaban

Siti Efi Farhati

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman dan pembaca di mana pun berada, semoga selalu dirahmati Allah swt. Pada kesempatan ini kita mencoba melihat hadits-hadits Rasulullah SAW yang berkaitan dengan bid‘ah. Kita akan mengawalinya dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasai berikut ini.

Siti Efi Farhati

? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ?: «? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?»?

Artinya, “Dari Jabir bin Abdullah, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW dalam khothbahnya bertahmid dan memuji Allah SWT. Lalu Rasulullah SAW berkata, ‘Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tiada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang Allah sesatkan jalan hidupnya, maka tiada yang bisa menunjuki orang tersebut ke jalan yang benar. Sungguh, kalimat yang paling benar adalah kitab suci. Petunjuk terbaik adalah petunjuk Nabi Muhammad SAW. seburuk-buruknya perkara itu adalah perkara yang diada-adakan. Setiap yang diada-adakan adalah bid‘ah. Setiap bid‘ah itu sesat. Setiap kesesatan membimbing orang ke neraka,’” (Lihat Ahmad bin Syu‘aib bin Ali Al-Khurasani, Sunan An-Nasai, Maktab Al-Mathbu‘at Al-Islamiyah, Aleppo, Cetakan Kedua, tahun 1986 M/ 1406 H).

Untuk memahami hadits riwayat An-Nasai, kita perlu menyandingkannya dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan di Shahih Bukhari sebagai berikut.

? ? ? ? ?: "? ? ?" ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? "?": "? ? ? ? ? ? ? ? ? ?". ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? "?".

Artinya, “Ucapan Rasulullah SAW ‘Setiap bid‘ah itu sesat’ secara bahasa berbentuk umum, tapi maksudnya khusus seperti keterangan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, ‘Siapa saja yang mengada-ada di dalam urusan kami yang bukan bersumber darinya, maka tertolak’. Riwayat kuat menyebutkan Imam Syafi’i berkata, ‘Perkara yang diada-adakan terbagi dua. Pertama, perkara baru yang bertentangan dengan Al-Quran, Sunah Rasul, pandangan sahabat, atau kesepakatan ulama, ini yang dimaksud bid‘ah sesat. Kedua, perkara baru yang baik-baik tetapi tidak bertentangan dengan sumber-sumber hukum tersebut, adalah bid‘ah yang tidak tercela,’” (Lihat Al-Baihaqi dalam Al-Madkhal, Halaman 206).

Imam Syafi’i dalam keterangan di atas jelas membuat polarisasi antara bid‘ah yang tercela menurut syara’ dan bid‘ah yang tidak masuk kategori sesat. Pandangan Imam Syafi’i kemudian dipertegas oleh ulama Madzhab Hanbali, Ibnu Rajab Al-Hanbali sebagai berikut.

? ? ? ? ?: ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Ibnu Rajab Al-Hanbali mengatakan, ‘Yang dimaksud bid‘ah sesat itu adalah perkara baru yang tidak ada sumber syariah sebagai dalilnya. Sedangkan perkara baru yang bersumber dari syariah sebagai dalilnya, tidak termasuk kategori bid‘ah menurut syara’/agama meskipun masuk kategori bid‘ah menurut bahasa,’” (Lihat Ibnu Rajab Al-Hanbali pada Syarah Shahih Bukhari).

Perihal hadits Rasulullah SAW itu, Guru Besar Hadits dan Ulumul Hadits Fakultas Syariah Universitas Damaskus Syekh Mushtofa Diyeb Al-Bugha membuat catatan singkat berikut ini.

(?) ?. (? ?) ? ? ? ?. (? ? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? (? ? ?). (?) ? ? ? ? ?]

Artinya, “Siapa saja yang mengada-ada (membuat hal baru) di dalam urusan (agama) kami (agama Islam) yang bukan bersumber darinya (tidak terdapat dalam Al-Quran atau sunah, tidak berlindung di bawah payung hukum keduanya atau bertolak belakang dengan hukumnya), maka tertolak (batil, ditolak, tidak diperhitungkan),’ (Lihat Ta’liq Syekh Mushtofa Diyeb Al-Bugha pada Jamius Shahih Al-Bukhari, Daru Tauqin Najah, Cetakan Pertama 1422 H, Juz IX).

Izzuddin Abdul Aziz bin Abdussalam, ulama madzhab Syafi’i abad 7 H kemudian membuat rincian lebih detail perihal bid‘ah beserta contohnya seperti keterangan sebagai berikut.

? ? ? ? ? ? ? ? ? - ? ? ? ? -. ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Bid‘ah adalah suatu perbuatan yang tidak dijumpai di masa Rasulullah SAW. Bid‘ah itu sendiri terbagi atas bid‘ah wajib, bid‘ah haram, bid‘ah sunah, bid‘ah makruh, dan bid‘ah mubah. Metode untuk mengategorisasinya adalah dengan cara menghadapkan perbuatan bid‘ah yang hendak diidentifikasi pada kaidah hukum syariah. Kalau masuk dalam kaidah yang menuntut kewajiban, maka bid‘ah itu masuk kategori bid‘ah wajib. Kalau masuk dalam kaidah yang menuntut keharaman, maka bid‘ah itu masuk kategori bid‘ah haram. Kalau masuk dalam kaidah yang menuntut kesunahan, maka bid‘ah itu masuk kategori bid‘ah sunah. Kalau masuk dalam kaidah yang menuntut kemakruhan, maka bid‘ah itu masuk kategori bid‘ah makruh. Kalau masuk dalam kaidah yang menuntut kebolehan, maka bid‘ah itu masuk kategori bid‘ah mubah. Bid‘ah wajib memiliki sejumlah contoh,” (Lihat Izzuddin Abdul Aziz bin Abdussalam As-Salami, Qawaidul Ahkam fi Mashalihil Anam, Darul Kutub Ilmiyah, Beirut, Cetakan kedua, Tahun 2010, Juz II, Halaman 133-134).

Contoh bid‘ah wajib antara lain mempelajari ilmu nahwu (gramatika Arab) sebagai perangkat untuk memahami Al-Quran dan Hadits, mendokumentasikan kata-kata asing dalam Al-Quran dan Hadits, pembukuan Al-Quran dan Hadits, penulisan ilmu Ushul Fiqh. Sementara contoh bid‘ah haram adalah hadirnya madzah Qadariyah, Jabariyah, Murjiah, atau Mujassimah. Contoh yang dianjurkan adalah sembahyang tarawih berjamaah, membangun jembatan, membangun sekolah. Contoh bid’ah makruh adalah menghias mushhaf dengan emas. Sedangkan contoh bid’ah mubah adalah jabat tangan usai sembahyang subuh dan ashar, mengupayakan sandang, pangan, dan papan yang layak dan bagus. Contoh bid‘ah di Indonesia antara lain peringatan tahlil berikut hitungan hari-harinya, peringatan Isra dan Miraj dan lain sebagainya yang kesemuanya bahkan dianjurkan oleh agama. Contoh-contoh ini dapat dikembangkan sesuai tuntutan kaidah hukumnya seperti diterangkan Izzuddin Abdul Aziz bin Abdussalam.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Semoga pengertian dan pembagian bid‘ah di atas dapat menurunkan intensitas kontroversi di masyarakat perihal bid‘ah. Kami selalu terbuka dalam menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu ’alaikum wr. wb


(Alhafiz Kurniawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Nahdlatul Ulama, Halaqoh, Anti Hoax Siti Efi Farhati

Rabu, 07 Februari 2018

Rumah Tahfidz Alihkan Anak dari Medsos dengan Hafalan Al-Qur’an

Brebes, Siti Efi Farhati?

Rumah Tahfidz Sirrul Qur’an yang terletak di Desa Jatibarang Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah didirkan agar anak-anak remaja di bisa menyibukkan diri dengan hafalan Al-Qur’an. Lembaga tersebut berjejaring dengan lembaga KH Yusuf Mansur Jakarta.

Rumah Tahfidz Alihkan Anak dari Medsos dengan Hafalan Al-Qur’an (Sumber Gambar : Nu Online)
Rumah Tahfidz Alihkan Anak dari Medsos dengan Hafalan Al-Qur’an (Sumber Gambar : Nu Online)

Rumah Tahfidz Alihkan Anak dari Medsos dengan Hafalan Al-Qur’an

“Ini adalah upaya mengalihkan mereka dari kebanyakan bermain facebook, game, WA, IG, YM, Twitter, Pokemon dan sebagainya. Karena begitu dahsyatnya pengaruh teknologi dan arus informasi media sosial terkini,” kata Pengasuh Rumah Tahfidz Sirrul Qur’an Hadi Mulyanto pada peresmian lembaga pada Ahad (20/11) melalui siaran pers yang diterima Siti Efi Farhati Rabu (23/11) .?

Lebih lanjut alumnus Pondok Pesantren Mahadut Tholabah Babakan, Tegal ini menjelaskan, banyak sekali manfaat menghafal Al-Qur’an. Di antaranya, adalah salah satu yang dirindukan surga sebagaimana diungkapkan dalam kitab Durrotun Nasihin.?

“Surga merindukan empat golongan,salah satunya adalah orang yang gemar membaca Al-Qur’an. Dan Al-Qur’an juga nantinya akan menjadi teman penolong bagi orang yang membacanya, apalagi menghafalkannya. Sebagaimana di kitab Tanqihul Qoul, bacalah kamu semua terhadap Al-Qur’an karena Al-Qur’an akan menjadi syafaat (penolong) bagi yang membacanya,” pungkas Dosen Agama Islam di Politeknik Harapan Bersama Kota Tegal.

Siti Efi Farhati

Peresmian Rumah Tahfidz Sirrul Qur’an dilakukan KH Ahmad Sobari dari PPPA Darul Qur’an perwakilan Tegal. Pada kesempatan tersebut ia memberikan sertifikat pendirian Rumah Tahfidz disaksikan pengasuh dan 50 santriwan dan santriwati.?

Siti Efi Farhati

Pada kesempatan tersebut KH Ahmad Sobari menyampaikan bahwa syarat mendirikan Rumah Tahfidz ada tiga, pertama ada santri, kedua ada tempat atau rumah dan ketiga ada Al Qur’an. Adapun santrinya minimal berusia 5 tahun dan maksimal 85 tahun. (Red: Abdullah Alawi)?

? ?

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Halaqoh, Daerah Siti Efi Farhati

Ketika Suami Izin ke Kiai Akan Bunuh Selingkuhan Istri

Seorang ulama atau kiai adalah tokoh yang bertanggung jawab dalam mendidik moral masyarakat. Tanggung jawab ini sering sangat berat karena watak dan karakter masyarakat tidaklah sama. Para kiai tidak jarang dihadapkan pada sebuah situasi sulit ketika ia harus menjaga agar prinsip-prinsipnya tidak terlukai.

Tak terkecuali Kiai Muhammad, seorang Kiai di Desa Bandungan Kecamatan Pakong Kabupaten Pamkesanan yang sangat alim dan menutupi dirinya dari keterkenalan oleh khlayak ramai. Kabarnya ia pernah nyantri di Pesantren Kiai Maksum Lasem. Ia juga rupanya memiliki hubungan yang baik dengan pesntren Tebuireng, Denanyar, Tambakberas dan Rejoso Jombang.

Ketika Suami Izin ke Kiai Akan Bunuh Selingkuhan Istri (Sumber Gambar : Nu Online)
Ketika Suami Izin ke Kiai Akan Bunuh Selingkuhan Istri (Sumber Gambar : Nu Online)

Ketika Suami Izin ke Kiai Akan Bunuh Selingkuhan Istri

Kiai Muhammad pernah menceritakan kepada penulis bahwa suatu hari datanglah kepadanya seorang warga desanya yang baru pulang bekerja dari luar negeri sebagai TKI. Dalam sowannya itu dengan nada memendam amarah yang memuncak, seorang warga meminta izin sang kiai untuk membunuh seseorang. Pasalnya, orang yang dimaksud ini telah main serong dengan istrinya selama ditinggal bekerja ke luar negeri.

“Saya minta izin kiai, saya minta restu dan doanya, saya mau carok.” Katanya.

Siti Efi Farhati

“Kenapa?” kata sang kiai.

“Istri saya diambil orang,” ungkapnya.

Siti Efi Farhati

Untungnya, sang kiai dapat meredam emosi warga tersebut. Sang kiai mengungkapkan bahwa tidak ada untungnya berkelahi dan bunuh-membunuh. Ia juga mengungkapkan bahwa jika seorang warga tersebut menang, ia akan dipenjara. Selama di penjara siapa yang tahu kalau istrinya akan dicuri orang lagi. Jika ia kalah dan harus mati, maka istrinya akan kawin lagi. Jadi sebaiknya carok itu jangan pernah terjadi.

“Menurut saya,” lanjut sang kiai dengan nada tenang dan hati-hati, “Sebaiknya jangan ada bunuh-bunuhan karena tidak ada untungnya baik buat yang kau bunuh maupun dirimu sendiri.”

“Lagian kamu sendiri juga agak keliru, masa istri ditinggal ke luar negeri, dalam hitungan tahun lagi,” kata Kiai Muhammad yang mengerti bahwa tamunya itu habis pulang dari luar negeri.

“Sebaiknya jangan ada carok itu, kamu lebih baik hidup tenang dan jaga istrimu baik-baik. Yang lalu biarlah berlalu sebagai pelajaran. Kalau harus ke luar negeri berangkatlah bersama jangan sendiri-sendiri,” tutur Kiai Muhammad sebagai pamungkas.

Warga tersebut langsung menyadari emosinya dan pulang dengan perasaan yang penuh kesadaran akan kesalahan dirinya telah meninggalkan istri ke luar negeri. Pertumpahan darah pun dihindarkan. Kiai Muhammad sukses memberi jalan tengah “menang sama menang” dan menghindarkan warga tersebut dari perbuatan yang mencelakakan orang lain dan dirinya. (R. Ahmad Nur Kholis)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Halaqoh, Doa, Kajian Sunnah Siti Efi Farhati

Senin, 05 Februari 2018

Beberapa Ciri Khusus Aswaja An-Nahdliyah

Jombang, Siti Efi Farhati

Ketua Aswaja NU Center Jombang, Ustadz Yusuf Suharto menjelaskan bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) an-Nahdliyah memiliki ciri khusus (khas) tersendiri. Ciri tersebut sebagai pembeda antara penganut Aswaja dari lainnya.

Beberapa Ciri Khusus Aswaja An-Nahdliyah (Sumber Gambar : Nu Online)
Beberapa Ciri Khusus Aswaja An-Nahdliyah (Sumber Gambar : Nu Online)

Beberapa Ciri Khusus Aswaja An-Nahdliyah

Di antara ciri-ciri khas tersebut, Yusuf menyebutkan yang pertama adalah secara teologis meyakini bahwa Allah tidak menyerupai segala sesuatu, ada tanpa tempat dan arah, Mahasuci dari bentuk dan ukuran, dan tidak dapat dibayangkan.

Terkait sejumlah ayat tentang tuhan di Al-Quran atau yang biasa disebut ayat mutasyabbihat (maknanya masih samar), Aswaja memakai metode tafwidl atau takwil. Ayat-ayat tersebut tidak boleh diartikan dan dipahami secara tekstual, melainkan harus ditafsiri dengan metode-metode tersebut.

Siti Efi Farhati

Ciri yang kedua meyakini bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Ketiga tidak mengafirkan seorang muslim dengan sebab dosa besar yang ia lakukan selama ia tidak menghalalkannya (meyakini kehalalannya).

Siti Efi Farhati



(Baca juga: Kriteria Khas Aswaja NU Rumusan Muktamar Ke-33 NU)


Sementara yang keempat, lanjut dia, adalah meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi dan Rasul yang terakhir. Kelima, Mengagungkan para sahabat Nabi secara keseluruhan, lebih-lebih khulafaur Rasyidin. Kemudian ciri yang terakhir meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan diridhai Allah.

Ahlussunnah wal Jama’ah adalah golongan yang senantiasa berpedoman pada ajaran Rasulullah dan para sahabat, dan selalu menjadi kelompok mayoritas di setiap masa. "Dalam? masalah akidah, Aswaja mengikuti madzhab Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi," katanya, Ahad (31/72016).

"Pada saat ini, Ahlussunnah wal Jama’ah dikenal dengan sebutan Asy’ariyyah (para pengikut Imam Abul Hasan al-Asy’ari) dan Maturidiyyah (para pengikut Imam Abu Manshur al-Maturidi)," imbuhnya.

Di samping itu, golongan yang beraswaja tersebut sudah digambarkan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu kelompok yang diistimewakan dengan memperoleh balasan surga di antara kelompok-kelompok yang lain.

"Rasulullah mengabarkan kepada kita bahwa umatnya akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Sebanyak 72 di antaranya berhak masuk neraka, dan satu golongan akan masuk ke dalam surga, yang kemudian dikenal sbg Ahlussunnah wal Jama’ah," pungkasnya. (Syamsul Arifin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Halaqoh, Lomba Siti Efi Farhati

Minggu, 04 Februari 2018

Lesehan Ansor Genuk Bincang Ma’rifat Samin

Semarang, Siti Efi Farhati 

Pengurus Anak Cabang (PAC) GP Ansor Genuk ngaji sosial budaya. Kegiatan ini mengambil pokok pembahasan ma’rifat suku Samin hingga simpang siur sejarah Walisongo, Islam, dan kebudayaan Jawa; serta sejarah akulturasi dan sejarah nilai.

Lesehan Ansor Genuk Bincang Ma’rifat Samin (Sumber Gambar : Nu Online)
Lesehan Ansor Genuk Bincang Ma’rifat Samin (Sumber Gambar : Nu Online)

Lesehan Ansor Genuk Bincang Ma’rifat Samin

Kegiatan atas kerjasama dengan Rumah Pendidikan Sciena Madani tersebut bertempat di rumah Pak RT  Zainun Kamil yang beralamatkan Penggaron Rt 6 Rw 1 Genuk, Semarang, Jawa Tengah, pada Ahad (13/10).

Dipandu Lukni Maulana, Pengasuh Rumah Pendidikan Sciena Madani kegiatan tersebut,  mulai gemuruh ketika Martin Moethadhim SM, selaku pembicara, bercerita lika-liku hidupnya. Seperti kisah spiritualnya ketika Shalat di Gereja Pangkalan Militer Amerika Serikat.

Siti Efi Farhati

Pembicara asli Blora ini, mengemukakan berbagai hal rancaunya dalam membahas sejarah. Ketika akan merunut sebuah sejarah, semisalkan sejarah tokoh itu seperti ingin menemukan sanad hadist. 

“Dengan belajar sejarah, kita diajak untuk selalu mengumpulkan dokumentasi dan banyak membaca, karena sejarah selalu saja bisa berubah ketika ada bukti baru,” kata Martin.

Siti Efi Farhati

“Sedangkan Samin bukanlah sebuah suku, melainkan laku hidup yang dinisbatkan kepada pendiri saminisme. Dalam pergolakkannya saminisme ini muncul sebagai sebuah gerakan untuk melawan penjajah,” lanjutnya.

Kegiatan Lesehan Ansor ini merupakan wadah gerakan wacana dan intelektual PAC GP Ansor Genuk yang diadakan setiap 2 bulan sekali dengan menghadirkan para pembicara yang berkompeten di bidangnya. Selain itu juga Lesehan Ansor menengahkan grup musik Ansor Nada, sebagai pemantik kemeriahan.

“Selain mendapatkan ilmu dari pakarnya, ada bonus mendenggarkan Grup Musik Ansorun Nada sebauh grup musik dakwah dan sedekah,” tutur Muhammad Sodri Ketua PAC GP Ansor Genuk. (Lukni Maulana/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Halaqoh, Kajian Sunnah, Syariah Siti Efi Farhati

Minggu, 28 Januari 2018

PBNU Tetap Kritis Kepada Pemerintah

Semarang, Siti Efi Farhati. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Agil Siroj menegaskan kembali NU ? tetap ? bersikap kritis kepada pemerintah. NU mendukung program pemerintah yang pro rakyat, namun bila melenceng tak segan mengkritiknya.

"Bila pemerintah menyerempet ? keliru, NU akan ? mengkritiknya ? dengan santun dan akhlakul karimah,” tegasnya saat membuka acara Silatnas Majelis Alumni IPNU di ? Semarang, Jum’at (22/3).

PBNU Tetap Kritis Kepada Pemerintah (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU Tetap Kritis Kepada Pemerintah (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU Tetap Kritis Kepada Pemerintah

Kang Said mengatakan ? NU bukanlah ? partai politik sehingga tidak akan menempatkan diri sebagai oposisi maupun koalisi dengan pemerintah.

Siti Efi Farhati

“saya menyampaikan kritikan atau masukan kepada SBY tapi ? tidak ? koar-koar di koran melainkan bertemu dan menyampaikan langsung,” tandasnya.

Siti Efi Farhati

Di depan alumni IPNU se-Indonesia, ? ia ? mendorong kader NU untuk selalu membangun masyarakat yang bermartabat melalui pendampingan maupun advokasi.?

“NU melakukan itu karena mereka ? butuh pendampingan maupun advokasi sehingga tidak ada lagi kesenjangan yang menyengsarakan orang,” ujar Kang Said.

Ia mengajak melakukan jihad ilmu untuk memecahkan persoalan masyarakat dan bangsa.

Redaktur ? ? : Mukafi Niam

Kontributor : Qomarul Adib

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Humor Islam, Ahlussunnah, Halaqoh Siti Efi Farhati

Jumat, 26 Januari 2018

Tiga PCNU di NTT Terancam Gagal Ikut Muktamar

Kupang, Siti Efi Farhati. Ketua Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Timur? Jamal Ahmad mengungkapkan, tiga Pengurus Cabang NU (PCNU) terancam gagal mengikuti Muktamar Ke-33 NU pada Agustus mendatang lantaran masa kepengurusan yang kadaluarsa.

Tiga PCNU di NTT Terancam Gagal Ikut Muktamar (Sumber Gambar : Nu Online)
Tiga PCNU di NTT Terancam Gagal Ikut Muktamar (Sumber Gambar : Nu Online)

Tiga PCNU di NTT Terancam Gagal Ikut Muktamar

Sampai saat ini ketiga PCNU itu belum melakukan Konferensi Cabang (Konfercab) sebagai ajang pergantian pemimpin. Jamal mengingatkan, bila amanah organisasi untuk Konfercab belum terlaksana maka pihaknya tidak bisa mengikutsertakan mereka dalam perhelatan yang yang bakal digelar di Jombang, Jawa Timur itu.

Ia mengatakan, dari total 19 PCNU se-NTT, 16 di antaranya sudah melaksanakan Konfercab, sesuai data surat permohonan yang masuk di sekretriat PWNU NTT. PCNU yang belum masuk surat permohonan antara lain PCNU Sikka, PCNU Manggarai Barat, dan PCNU Ngada.

Siti Efi Farhati

Jamal mengimbau PCNU yang telah purna masa kepengurusan sesegera mungkin melakukan pemilihan rais dan ketua. ”Jika tidak maka akan berdampak pada keikutsertakan dalam muktamar nanti. Kita akan berikan surat pemberitahuan ulang,” ujarnya.

Kepala Sekretariat PWNU Abdul Syukur SH membenarkan, hingga kini belum ada lagi surat permohanan yang masuk di sekretariat PWNU NTT. “Sejauh ini, belum ada surat masuk,” kata Syukur di Sekretariat PWNU NTT di Jalan W CH Oematan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu (24/3). (Ajhar Jowe/Mahbib)

Siti Efi Farhati

Dari Nu Online: nu.or.id

Siti Efi Farhati Warta, Halaqoh Siti Efi Farhati

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Siti Efi Farhati sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Siti Efi Farhati. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Siti Efi Farhati dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock